Beberapa Hal Yang Harus Di Perhatikan Ketika Mencari Rumah Kontrakan
Setelah
mengetahui lokasi, luas bangunan dan juga harganya, masih terdapat beberapa hal
penting lainnya yang harus anda perhatikan sebelum anda memutuskan untuk
menempati rumah kontrakan incaran anda. Karena bila salah sedikit saja di dalam
pengambilan keputusan, dikhawatirkan anda dapat merasa tidak betah dan kembali repot
dengan urusan pindahan rumah yang sangat menghabiskan waktu dan tenaga.
Jika
anda tidak ingin kejadian seperti itu terulang
pada diri anda, sebaiknya anda mengikut 5 langkah berikut ini :
1.
Tahap Awal
Sebelum
anda menandatangani surat kontrak rumah hunian, entah itu rumah ataupun
apartemen, terdapat beberapa hal yang mesti anda perhatikan. Pastikan terlebih
dahulu anda tahu dan mengerti perihal jangka waktu sewa. Dimulai dari hari pertama
hingga dengan kapan harus pindah rumah harus benar-benar dipahami dan diperhatikan.
Mengenai biaya deposit, ada beberapa apartemen yang mengharuskan penyewanya
untuk meninggalkan sejumlah uang untuk tujuan deposit. Sedangkan mengenai
tanggal pembayaran jangan hingga anda terlewatkan tanggal waktunya. Ketahui
dengan perjanian
pembayarannya perbulan atau pertahun. Sebab kalau ada keterlambatan bisa saja anda akan dikenakan denda
atau minimal mendapat
peringatan.
2.
Penghuni
Pada
waktu mulai meninggali rumah kontrakan yang baru, pemilik memang membebaskan
kepada anda untuk membawa siapapun untuk tinggal dengan anda dirumah itu. Akan
tetapi tidak ada salahnya kalau anda memperlihatkan informasi kepada si pemilik
rumah supaya tahu dengan siapakah anda tinggal. Siapapun itu sepantasnya anda
beritahukan dulu kepada pemilik rumah walaupun itu yakni pasangan, kakak, adik
bahkan orang tua anda
sendiri. Disamping itu kalau anda ingin memelihara binatang peliharaan di
rumah, maka andapun harus meminta izin kepada sang pemilik rumah. Beberapa
jenis binatang seperti anjing dan kucing dapat meninggalkan noda dan juga wangi
yang sangat berbeda di hunian kontrakan anda. Walaupun hal ini kelihatannya
sepele, tetapi ini merupakan hal yang sangat mungkin menjadi pemicu
permasalahan di kemudian hari.
3.
Hitam Diatas Putih
Fakta
yang ada banyak para pengontrak rumah yang ada di Indonesia mengabaikan
pentingnya menuliskan hal-hal yang rinci diatas selembar kertas ketika
menciptakan kesepakatan sewa. Berbeda dengan surat jual-beli rumah, surat
perjanjian sewa tidaklah menuliskan hal-hal yang detail dan rinci. Padalah
sebetulnya hal ini sanggup saja merugikan kedua belah pihak. Supaya tidak terjadi
kesalahpahaman di waktu yang akan datang, tidak masalah jika anda meminta untuk dibuatkan
surat pernjanjian kepada
si pemilik rumah.
4.
Kondisi Rumah
Seringkali
pemilik rumah tidak menyebutkan kondisi asli dari rumah yang beliau kontrakkan
kepada calon penyewa sehingga sesudah ditempati barulah terlihat kondisi yang sebenarnya. Dengan menyertakan
kondisi rumah yang baik dan layak contohnya bebas dari rayap, tikus dan airnya
higienis maka anda dapat dengan damai
meninggali rumah tersebut tanpa harus was-was dan melaksanakan banyak
sekali perbaikan di kemudian hari. Kalau ditemukan dilema ketika anda baru saja menempati rumah
kontrakan tersebut, anda mempunyai hak untuk meminta kepada pemilik rumah untuk melaksanakan renovasi
yang memang semestinya jadi tanggung jawabnya.
5.
Renovasi
Yang
menjadi dilema bagi kebanyakan para pengontrak rumah yakni adanya dilema ketika
hendak melaksanakan renovasi terhadap rumah yang mereka sewa. Kalau ingin melaksanakan
beberapa perubahan seperti pengecatan rumah ataupun tekstur dinding, maka anda harus
bertanya terlebih dahulu dan menyepakatinya dengan sang pemiliki rumah.
0 Response to "Beberapa Hal Yang Harus Di Perhatikan Ketika Mencari Rumah Kontrakan"
Posting Komentar